Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H / 2026 M



 

TPP P3MD Bulungan Mengucapkan "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H / 2026 M"




Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat desa di Kabupaten Bulungan dan sekitarnya.

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, ampunan, dan rahmat dari Allah SWT. Momentum suci ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memperkuat kepedulian sosial, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Melalui ibadah puasa, umat Muslim diajak untuk melatih kesabaran, kejujuran, serta keikhlasan dalam menjalankan setiap aktivitas kehidupan. Nilai-nilai tersebut sangat penting untuk terus diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat.

Ucapan selamat menunaikan ibadah puasa ini disampaikan oleh Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang diwakili oleh Drs. Anhar, selaku Koordinator TAPM Kabupaten Bulungan.

Semoga Ramadhan tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, kesehatan, serta mempererat tali silaturahmi di tengah masyarakat. Mari kita jadikan bulan suci ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ibadah, serta memperkuat komitmen dalam membangun desa demi kesejahteraan bersama.

Akhir kata, kami mengucapkan:

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
Mohon Maaf Lahir dan Batin

Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita dan memberikan keberkahan bagi bangsa dan negara.


Peningkatan Kapasitas TPP P3MD Bulungan


 

ToT Penyusunan Perubahan RPJMDesa di Bulungan: Respons Cepat atas UU No. 3 Tahun 2024

Foto Bersama Kepala DPMD Kabupaten Bulungan

TANJUNG SELOR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan merespons cepat terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin krusial dalam regulasi baru ini adalah perubahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode. Perubahan ini secara langsung berdampak pada dokumen perencanaan pembangunan desa, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), yang kini harus disesuaikan dari periode 6 tahun menjadi 8 tahun.

Guna memastikan kelancaran dan kualitas penyusunan perubahan RPJMDesa di tingkat desa, DPMD Kabupaten Bulungan berinisiatif melaksanakan Training of Trainer (ToT) Pendampingan Penyusunan Perubahan RPJMDesa bagi Tenaga Pendamping Profesional Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Bulungan.


Pelaksanaan ToT dan Kemitraan Strategis

Kegiatan ToT ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara DPMD Kab. Bulungan dengan lembaga profesional IRE Yogyakarta dan PIONIR Bulungan. Tujuannya adalah membekali TPP P3MD dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar mampu mendampingi desa secara profesional dalam proses perubahan RPJMDesa.

Pelaksanaan ToT berlangsung selama empat hari, yaitu pada:

  • Hari/Tanggal: Selasa – Jum’at, 21 – 24 Oktober 2025

  • Jam: Pukul 08.00 Wita – Selesai

  • Tempat: Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kab. Bulungan, Jalan Agatis Tanjung Selor.


Kepala DPMD Kabupaten Bulungan dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun menuntut penyesuaian periodisasi RPJMDesa. "Perubahan ini bukan sekadar mengganti angka tahun, namun memerlukan peninjauan kembali visi, misi, dan program pembangunan desa agar selaras dengan periode kepemimpinan yang baru dan tetap berpedoman pada kaidah perencanaan partisipatif yang berkualitas," ujarnya.

TPP P3MD, sebagai ujung tombak pendampingan di lapangan, diharapkan dapat menjadi fasilitator dan mentor yang handal bagi Pemerintah Desa dalam merumuskan perubahan RPJMDesa. Melalui ToT ini, para peserta dibekali dengan modul-modul yang mencakup dasar hukum perubahan, teknik analisis data desa, penyelarasan program, hingga prosedur formal penyusunan dan penetapan perubahan dokumen perencanaan.

Diharapkan, setelah mengikuti ToT, seluruh TPP P3MD Bulungan siap untuk turun ke desa masing-masing, memastikan bahwa perubahan RPJMDesa dapat tersusun secara akuntabel, partisipatif, dan tepat waktu, sehingga pembangunan desa tetap berjalan efektif sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024.

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H / 2026 M

  TPP P3MD Bulungan Mengucapkan "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H / 2026 M" Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Rama...